Desa Ciporeat Merupakan Sebuah Pemerintahan Desa. Agar Pembangunan Dapat Dirasakan Secara Merata Maka Diperlukan Aparat Pemerintahan Yang Membuat Perencanaan Dan Melaksanakan Pembangunan Yang Tepat. Selain Aparat Pemerintahan, Peran Aktif Semua Lapisan Masyarakat Juga Harus Di Bangun Dengan Baik Agar Roda Penggerak Pembangunan Sinergi Antara Aparat Pemerintahan Dengan Masyarakat Supaya Pembangunan Dapat Dinikmati Dan Dirasakan Oleh Seluruh Masyarakat.
Desa Ciporeat Saat Ini Memiliki Sebanyak 9 RW Dan 37 RT Dengan Luas Wilayah Keseluruhan Sebesar 33990 Km2.
Adapun Batas Wilayah Desa Ciporeat Adalah Sebagai Berikut :
- Sebelah Utara Berbatasan Dengan Perhutani
- Sebelah Selatan Berbatasan Dengan Kelurahan Pasanggrahan
- Sebelah Barat Berbatasan Dengan Desa Cipanjalu
- Sebelah Timur Berbatasan Dengan Desa Cilengkrang
Desa Ciporeat Dilihat Dari Letak Geografisnya Terletak Pada 107721882 Bujur Timur Dan -68877533 Lintang Selatan.
Sedangkan Berdasarkan Topografinya Sebagian Besar Wilayah Di Di tepi/ sekitar kawasan hutan Merupakan Lereng / Puncak Dengan Ketinggian Di Atas Permukaan Laut Dengan Ketinggian Bervariasi Dari 1300 mdpl Mdpl. Sebagian Besar RW Terletak Lindung.
Kegiatan Pemerintah Desa Utamanya Dilaksanakan Di Kantor kepala desa/ lurah, Kantor Desa Ciporeat Sendiri Merupakan Ada dan Aset desa/ kelurahan, Secara Kontruksi Masih Layak Untuk Dipergunakan Dan Lokasi Kantor kepala desa/ lurah Berada Di dalam wilayah desa/ kelurahan.